Senin, 17/06/2024 - 06:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kabareskrim: Pelaku Pembunuhan 2 Begal Harusnya Dilindungi

Kabareskrim menyatakan, ia tidak setuju kasus berlanjut ke pemidanaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menilai, pelaku pembunuhan dua begal di Lombok Tengah tak salah. Menurut dia, tindakan penghilangan nyawa tersebut, dilakukan oleh korban dalam kondisi terpaksa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Alih-alih dihukum, menurut jenderal polisi bintang tiga itu, si pelaku seharusnya dilindungi oleh hukum. “Menurut saya tindakan yang bersangkutan itu (membunuh dua begal) bentuk perlawanan, pembelaan terpaksa. Dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi dia korban dari para pelaku (begal),” ujar Agus kepada Republika, Jumat (15/4/2022). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sandiaga Uno Minat Gabung ke Koalisi Prabowo

Agus meminta, agar Polda NTB mempertimbangkan untuk melepaskan pelaku pembunuhan sekaligus korban begal dari sanksi dan hukuman ke pemenjaraan. “Menurut saya, yang bersangkutan seharusnya dilindungi,” kata Agus.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Berdasarkan kronologis peristiwa yang diperolehnya, Agus mengatakan, aksi tersebut dilakukan S lantaran terpaksa. Agus juga menilai, aksi S tersebut salah satu bentuk dari keberhasilan pembinaan masyarakat yang dapat melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi, dan tindak kejahatan di jalanan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Agus tak setuju jika kasus S tersebut berlanjut ke pemidanaan. “Saran saya, agar Polda NTB juga memperhatikan penilaian masyarakat. Legitimasi dari masyarakat harus menjadi pertimbangan bagi Polda NTB untuk menyetop kasus tersebut,” kata Agus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Pengamat: Larangan Penangkapan Ikan Akal-akalan China

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka lantaran melakukan pembunuhan dua begal. Pemuda 34 tahun tersebut ditahan oleh kepolisian setempat karena membunuh dua begal yang mencoba melakukan perampasan paksa motor yang dikendarainya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah. Kasus tersebut kini diambil alih penanganannya di Polda NTB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنشُرْ لَكُمْ رَبُّكُم مِّن رَّحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُم مِّنْ أَمْرِكُم مِّرْفَقًا الكهف [16] Listen
[The youths said to one another], "And when you have withdrawn from them and that which they worship other than Allah, retreat to the cave. Your Lord will spread out for you of His mercy and will prepare for you from your affair facility." Al-Kahf ( The Cave ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi