Jumat, 14/06/2024 - 14:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Regulasi Keterwakilan Perempuan Dinilai Masih Malu-Malu

Keterwakilan perempuan masih menggunakan kata memperhatikan daripada mewajibkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Ahsanul Minan mengatakan, regulasi yang mengatur afirmasi keterwakilan perempuan cenderung ambigu dan masih malu-malu. Pengaturan keterwakilan perempuan di bidang politik masih menggunakan kata memperhatikan daripada mewajibkan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Meskipun sudah sangat bagus mendorong keterwakilan perempuan, tetapi bahasanya terkadang masih ambigu, masih malu-malu, menggunakan frasa memperhatikan keterwakilan. Jadi belum terlalu kuat untuk mewajibkan afirmasi itu tadi,” ujar Ahsanul dalam diskusi daring, Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Contohnya, pengaturan keterwakilan perempuan untuk posisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyelenggara pemilu ad hoc. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, komposisi keanggotaan KPU maupun Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Bukan Pemain Persib, Fransisco Rivera yang Didapuk Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Pada kenyataannya, dalam tiga periode terakhir, KPU dan Bawaslu RI hanya diisi satu orang perempuan. Menurut Ahsanul, kekhawatiran tidak adanya sumber daya menjadi alasan klasik pembentuk UU untuk tidak mewajibkan keterwakilan perempuan ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Padahal, kata dia, ketika regulasi itu mewajibkan, mau tidak mau sumber daya pasti disediakan, seperti supply akan mencukupi demand. Pegiat pemilu bisa saja mengadakan kaderisasi untuk bisa menghadirkan calon-calon penyelenggara pemilu perempuan, seperti program She Leads Indonesia yang diinisiasi Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Jenderal Polisi Ini Terang-terangan Sebut Ada Sosok Pelindung Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Supply muncul kalau demand muncul,” kata Ahsanul.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sama seperti pada KPU pusat, rekrutmen penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota pun melibatkan pihak ketiga atau tim seleksi yang komposisinya juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Untuk rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu daerah tersebut, dia mendorong KPU dan Bawaslu membuat aturan teknis terkait afirmasi keterwakilan perempuan secara lebih jelas dan adil serta menjamin prosesnya berjalan transparan.

ADVERTISEMENTS

“Semakin tidak transparan, maka peluang perempuan itu akan semakin mengecil karena akan lebih mudah untuk diabaikan,” kata Ahsanul.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ أَنزَلْنَا إِلَيْكَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَا إِلَّا الْفَاسِقُونَ البقرة [99] Listen
And We have certainly revealed to you verses [which are] clear proofs, and no one would deny them except the defiantly disobedient. Al-Baqarah ( The Cow ) [99] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi