Minggu, 19/05/2024 - 21:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Legislator PDIP: Omong Kosong

Legislator menilai aplikasi PeduliLindungi justru tekan kasus Covid di Indonesia

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Rahmad mengatakan, tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah omong kosong.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Penggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Rahmad merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. “Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,” kata Rahmad.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kapolres Belu Dilaporkan Dugaan Pemerasan, Polda NTT Kirim Tim Selidiki


Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi. “Jadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,” ucap Rahmad.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik. Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

ADVERTISEMENTS


“Aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,” kata Siti Nadia.

ADVERTISEMENTS


Siti Nadia mengatakan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masifberdampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans. Kementerian Kesehatan memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman. Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.

Berita Lainnya:
Sidang 8 Perkara PHPU Pileg di Sulut Ditunda, Terancam Tak Dilanjutkan

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi