Selasa, 21/05/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

GIMNI Tegaskan tidak Ada Boikot Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Ada keresahan dari perusahaan minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejagung

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi.Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/4/2022) untuk mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” katanya.


Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari perusahaan minyak goreng anggota GIMNI pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.

Berita Lainnya:
Kuartal I 2024, CIMB Niaga Syariah Kembali Jadi UUS Terbesar di Indonesia


Beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.”Produsen takut untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Tetapi, lanjutnya, pihaknya menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program minyak goreng curah bersubsidi ini,” katanya.

Berita Lainnya:
Pertamina Sukses Kelola Dua Blok Migas Raksasa, Wujud Ketahanan Energi Nasional


Selain itu, lanjutnya, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan.Sahat juga menyampaikan agar selama bulan puasa dan lebaran ini, industri minyak goreng jangan terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi agar dapat bisa fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.

ADVERTISEMENTS


Berkaitan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku.”GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini,” ujar Sahat.

ADVERTISEMENTS


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi