Senin, 06/05/2024 - 01:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

CPO tak Dilarang Ekspor, Kementan: Pabrik Sawit Jangan Turunkan Harga TBS Petani

ADVERTISEMENTS

Kementan minta Gubernur 21 daerah sanksi pabrik sawit yang turunkan harga TBS sepihak

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para gubernur agar memperingatkan bahkan memberi sanksi kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah menurunkan harga tandan buah segar (TBS) petani secara sepihak. Edaran tersebut dibuat merespons para petani sawit di Indonesia yang mengadukan adanya penurunan TBS pasca pengumuman larangan ekspor minyak sawit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


SE bernomor 165/kb.020/e/04/2022 itu ditujukan kepada 21 gubernur karena di wilayahnya terdapat pabrik sawit. Adapun surat tersebut diterbitkan pada Senin (25/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Kalau para gubernur baca itu minimal dia harus tindaklanjuti panggil itu PKS-PKS, panggil bupatinya. Harusnya begitu. Ini tugas pemerintah melindungi petani kita,” kata Ali saat ditemui Republika.co.id di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, minyak sawit mentah (CPO) tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya ditetapkan pada RBD Palm Olein yang terdiri dari tiga pos tarif.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kementan Intensif Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih


Di antaranya pos tarif 1511.90.36 (RBD Palm Olein kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg), lalu pos tarif 1511.90.37 (lain-lain, dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60, lalu pos tarif 1511.90.38 (lain-lain).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


RBD Palm Olein merupakan produk turunan CPO dan menjadi bahan baku yang siap diolah menjadi minyak goreng.  Ali pun mengatakan, dengan larangan yang hanya diterapkan khusus pada RBD Olein, seharusnya tidak berdampak pada harga TBS.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Hitungan kita harusnya sih tidak, TBS kan sumber utama bahan bakunya. Kalau sudah masuk ke pabrik kelapa sawit (lalu diolah menjadi Olein) ya harusnya jangan pengaruhi harga TBS,” katanya.


Ali pun menyebut telah mendapatkan laporan dari para petani bahwa harga TBS seketika turun signifikan. Padahal, petani saat ini telah menikmati harga TBS yang sedang tinggi melebihi Rp 3.000 per kg.


Ia menegaskan, penurunan harga secara sepihak melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Mekanisme penetapan harga, menurut beleid tersebut harus dirapatkan bersama dan dipimpin oleh gubernur

Berita Lainnya:
Kementan Alokasikan 4.532 Ton Pupuk Subsidi untuk Papua Barat


Itu sebabnya, kata Ali, Kementan menerbitkan edaran kepada para gubernur karena mereka yang memiliki wewenang dalam urusan harga TBS di wilayah masing-masing.


“Banyak lah (petani yang mengadu). Ada yang turun-turunin harga saya bilang itu tidak boleh. Larangan ekspor padahal belum berlaku, kan baru mulai tanggal 28 itu pun kalau berlaku. Kita lihat nanti,” kata Ali.


Mengutip data Kementerian Perindustrian diolah Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMIS) total produksi CPO diperkirkaan sebanyak 46,8 juta ton. Adapun produksi dari produk turunan berupa RBD Palm Olein mencapai 20,2 juta ton.


Dari jumlah itu, sebanyak 2,1 juta ton diolah menjadi minyak goreng curah, 207,9 ribu ton minyak goreng kemasan sederhana, 1,08 juta ton minyak goreng kemasan premium, 2,5 juta ton minyak goreng curah industri, serta 1,47 juta ton olein untuk bahan baku industri lainnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi