Senin, 06/05/2024 - 11:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

CSIS: Lembaga Penegak Hukum Harus Diawasi

ADVERTISEMENTS

Persepsi publik dibutuhkan bagi lembaga penegak hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Senior Fellow Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J Vermonte mengatakan bahwa persepsi publik dibutuhkan bagi lembaga penegak hukum. Pasalnya, program dan kerjanya harus diawasi selama proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Selanjutnya penegak hukum ini memang harus diawasi, karena dia merupakan institusi yang diberikan kepercayaan,” ujar Philips dalam sebuah diskusi yang digelar Indikator Politik Indonesia, Kamis (28/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia menjelaskan, lembaga penegak hukum merupakan pihak yang memiliki kuasa yang lebih ketimbang masyarakat sipil. Apalagi kerap terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Mungkin pada banyak hal, seperti polisi atau tadi ada TNI dan lain-lain itu ada power yang diberikan kepada mereka. Sehingga hubungannya dengan masyarakat menjadi asimetris, karena itu kita tentu harus mengawasi dan survei,” ujar Philips.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Kendati demikian, pendapat publik terkait lembaga penegak hukum dapat menjadi pisau bermata dua. Pasalnya, hal tersebut dapat mempengaruhi keputusan dalam penegakan hukum atas suatu kasus yang menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mahkamah PPP Minta Partainya Realistis dan Dukung Prabowo-Gibran


“Saya kira ketika penilaian masyarakat dalam tingkat persepsi diberikan secara umum, mungkin dia akan menjadi masukan. Namun ada beberapa hal spesifik yang bisa jadi, misalnya kita harus berhati-hati trial by the mass,” ujar Philips.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Ia mencontohkan satu kasus yang saat ini menyita perhatian publik, yakni dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO). Pendapat publik saat ini tentu meminta agar para pelaku yang terbukti dihukum mati, karena berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.


Namun di sisi lain, ada pihak lain yang tak mendukung hal tersebut, karena satu alasan dan lain hal. “Itu saya kira akan mempengaruhi hakim, mempengaruhi pembelaannya, jaksanya, sehingga mungkin di sini kita harus pengawasan publik ini pisau bermata dua. Berbeda dengan sistem jury di Amerika yang dia diisolasi, dia tidak bisa melihat berita, dilihat betul apakah punya latar belakang yang dapat mempengaruhi informasi,” ujar Philips.

Berita Lainnya:
Tak Hanya Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Ternyata Tragedi Tol Brexit Lebih Tragis Tewaskan Belasan Jiwa pada Momen Mudik Lebaran


Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait kondisi penegakan hukum nasional. Hasilnya sebanyak 33,9 persen mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat baik dan baik. 


“Dari sisi penegakan hukum yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional membaik itu sedikit lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk, yang mengatakan buruk atau sangat buruk 29,6 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.


Berdasarkan tren kondisi penegakan hukum nasional, jika dibanding dengan hasil survei 14-19 April 2022 lalu, yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional memburuk kurang lebih sama dengan hasil survei saat ini. Bedanya tren penurunan evaluasi positif terhadap penegakan hukum berhenti di survei kedua di bulan April ini. 


“Sementara yang mengatakan penegakan hukum nasional mengalami perburukan sempat naik Februari sampai awal April tetap di tanggal 20-25 April, itu trennya berhenti,” ujarnya.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi