Selasa, 21/05/2024 - 11:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bantu Urai Kemacetan Arus Balik, Kemendikbud Beri Tambahan Libur Sekolah Jabodetabek

Kemendikbud menambah libur sekolah DKI, Jabar dan Banten hingga 12 Mei

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan untuk menambah masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selama tiga hari hingga 12 Mei. Kebijakan tambahan masa libur ini sebagai upaya mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kemendikbud Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristato dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Berita Lainnya:
Nadiem Diminta Tinjau Ulang Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024

Anang mengatakan, sebagai tindaklanjut, Kemendikbud Ristek berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hal ini untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Lebih lanjut, kata Anang, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. “Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksi puncak arus balik lebaran terjadi pada 6,7 dan 8 Mei 2022. Karena itu, Jokowi berpesan agar masyarakat dapat menghindari kepadatan arus balik. Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik terlewati.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Turun Tangan Awasi Kebijakan UKT

“Saya mengajak Bapak Ibu dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak Arus Balik. tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja,” kata Presiden.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi