BANDA ACEH -Kembali atau tidaknya mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Twitter adalah salah satu topik yang cukup panas seusai CEO Tesla Elon Musk, yang terkenal akrab dengan presiden blak-blakan tersebut telah berhasil mengakuisisi platform media itu.
Ternyata, Trump yang mengakui dirinya tidak akan kembali ke Twitter dan menyatakan akan berdiam di platform saingan yakni Truth, telah menggugat Twitter ke pengadilan untuk mengembalikan akunnya di Twitter dan meminta ganti rugi atas kesewenangan platform itu dalam menindak dirinya.
Gugatan yang diajukan oleh mantan presiden itu akhirnya ditolak pada Jumat (6/5) oleh seorang hakim federal di California.
Argumen gugatan Trump adalah, bahwa Twitter telah menyensor Trump, yang melanggar hak kebebasan berbicara sesuai dengan klausa Amandemen Pertama (First Amandment). Namun argumen tersebut dinyatakan lemah oleh hakim dalam putusannya.
Alasannya, karena Amandemen Pertama itu hanya melarang badan pemerintah untuk mensensor apa yang dikatakan warga, bisnis swasta seperti Twitter tidak termasuk ke dalam klausa tersebut.
“Pengaduan itu tidak secara masuk akal menuduh klaim Amandemen Pertama terhadap Twitter,” ujar Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato dalam putusannya, dikutip dari NDTV, Sabtu (7/5).
“TOS (persyaratan layanan) memberi izin kontraktual kepada Twitter untuk bertindak sebagaimana yang dianggapnya sesuai, itu berlaku untuk akun atau konten apa pun untuk alasan apa pun atau tanpa alasan apa pun,” tambahnya.
Namun Donato membiarkan pintu terbuka untuk gugatan yang diajukan oleh Trump, American Conservative Union, dan beberapa orang yang berpendapat bahwa mereka “ditendang dari platform” untuk dimodifikasi dan diteruskan kembali ke pengadilan, bila memadai.
Lebih rinci, gugatan itu menyebut Twitter dan mantan ketuanya Jack Dorsey sebagai terdakwa, dan meminta ganti rugi tunai serta perintah agar akun yang ditangguhkan segera dipulihkan.
Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dua hari setelah pidatonya pada 6 Januari 2021 “Hentikan Pencurian” yang mengobarkan massa dan kemudian mengepung Capitol ketika anggota parlemen mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.
Trump dikeluarkan dari Twitter karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut yang disebabkan oleh tweetnya, ujar Twitter saat itu.
Namun status hukum itu mulai memiliki celah ketika Elon Musk sedang dalam proses membeli Twitter dan berjanji untuk membatasi moderasi konten ke minimum hukum.
Kesepakatan itu membuat Musk bersiap untuk meninjau kembali larangan terhadap Partai Republik yang dianggapnya tidak sah.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler