Rabu, 01/05/2024 - 18:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LBH Pelita Umat: Mahfud MD Bela LGBT, Bagaimana dengan HTI dan FPI?

ADVERTISEMENTS

LBH Pelita Umat sangat menyesalkan pendapat Menkopolhukam Mahfud MD yang membela LGBT

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat mengkritisi sikap Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekesan membela podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT. Menurut Mahfud podcast Deddy yang menampilkan LGBT bagian dari kebebasan berekspresi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Bahwa pernyataan Mahfudz MD terkesan tidak garis lurus dengan tindakan, kebijakan Pemerintah serta tidak garis lurus dengan fakta yang terjadi,” kata Ketua

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika, kemarin.

ADVERTISEMENTS


Chandra mengatakan, jika memang negara ini adalah demokrasi, semestinya aktivis dan aktivis dakwah tidak boleh dipersoalkan secara hukum, dengan menggunakan pasal apapun. Ketika aktivis dakwah menyampaikan gagasan, pendapat dan mempublikasikan apapun diseluruh kanal media sosial.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Sistem One Way di Jalur Puncak Diakhiri, Lalin Kembali Normal Dua Arah


“Bahwa jika betul negara ini demokrasi, semestinya FPI dan HTI dibiarkan saja menyampaikan atau mendakwahkan seluruh ajaran Islam seperti syariah, jilbab, jihad, khilafah dan lain-lain,” katanya.


Jika diskusi LGBT saja dibiarkan, maka sudah semestinya FPI dan HTI dibiarkan. Mereka seharusnya diberikan ruang, dan tidak distigmatisasi, dituduh dan dipersekusi teroris.


“Tetapi nyata organisasi dakwah HTI yang damai, intelektual, elegan dicabut BHP-nya. Sedangkan FPI dibubarkan,” katanya.


Chandra mengatakan, perlu diketahui demokrasi adalah ajaran transnasional, bukan ide atau gagasan murni yang lahir dari Pancasila dan kebangsaan. Demokrasi muncul pertama kali di sebuah kota Athena di yunani kuno, pada abad kurang lebih 6 SM (Sebelum Masehi).

Berita Lainnya:
Diduga Kuat Terima Suap, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi


Menurut Chandra, seharusnya negara hadir agar berbagai tontonan yang dapat dinilai mempromosikan pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan/atau melegitimasi perilaku LGBT harus dievaluasi kembali. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas.


Chandra menuturkan, kesan Mahfud  membela podcast pasangan LGBT Deddy dengan dalih kebebasan berekspresi dapat dilihat di beberapa media. Berikut kutipan Mahfud MD di media daring yang terkesan membela Deddy Corbuzier.


“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi