Rabu, 22/05/2024 - 05:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hari Buruh International 2024, DPR Teriak Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Ada untuk Semua Pekerja

BANDA ACEH  – Sejumlah pekerja memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh hari ini, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berharap perlindungan ketenagakerjaan yang meliputi jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, hingga jaminan hari tua, harus diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 “Ini tidak hanya mengetuk kepedulian pemberi kerja, tapi juga pemerintah tingkat daerah maupun pusat, harus mampu menekankan, mematuhi aturan agar pekerja dilindungi,” kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/5/2024). 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu pun menyoroti jumlah perlindungan ketenagakerjaan sejauh ini yang belum mencakup seluruh pekerja. 

Terlebih, pekerja informal sering kali tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pelatihan Satuan Pengamanan Dinilai Penting untuk Minimalkan Kejahatan di Tempat Kerja

Misalnya, pekerja formal swasta yang terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian baru mencapai 23 juta orang. Padahal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta orang. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu hanya sekitar 17 juta pekerja yang terdaftar dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT), 14 juta orang terdaftar dalam Program Jaminan Pensiun, serta 13 juta orang mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Edy menilai, salah satu hal yang mengakibatkan belum semua pekerja memperoleh perlindungan ketenagakerjaan adalah rendahnya pengawasan dari pengawas ketenagakerjaan. 

ADVERTISEMENTS

Dia juga menambahkan jumlah pengawas ketenagakerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah pekerja yang diawasi, membuat aturan ketenagakerjaan belum dijalankan maksimal, hanya  setengah-setengah. 

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pengawas ketenagakerjaan sekarang berkisar 1.500 orang. Sedangkan, jumlah perusahaan yang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) daring pada tahun 2023 mencapai 1,8 juta perusahaan. 

Berita Lainnya:
Ternyata Rosmini Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah, Dikenal Tempramen hingga Pernah..

“Belum lagi masalah geografis dan mentalitas oknum pengawas yang lemah, yang makin menyulitkan pengawasan yang tegas,” tutur Edy. Sementara, jumlah perusahaan yang diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan15.540 dari 1.886.947 perusahaan. 

Dengan demikian, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2024 ini diharapkan ada tindakan konkret dari para pihak terkait untuk memenuhi hak pekerja mendapatkan perlindungan

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi