Kamis, 02/05/2024 - 06:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah

ADVERTISEMENTS

Ketersediaan pasokan daging Sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan terhenti karena kebijakan karantina pemerintah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Diketahui, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran Nomor S-1067/KR.120./K.24.B/05/2022 terkait Penghentian Sementara Sertifikasi Karantina dalam antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal ini setelah Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran terkait penambahan daerah yang terpapar penyakit PKM terhadap hewan ternak untuk diwaspadai. Sehingga diminta untuk menghentikan pengiriman sapi dari daerah yang terkena wabah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tanjungpinang sendiri mendatangkan sapi dari daerah Sumatera melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

ADVERTISEMENTS

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Diprediksi Melonjak Dampak Wabah PMK

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Akibat penghentian sementara itu, berdampak pada ketersediaan pasokan daging Sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Thamrin menyampaikan dampak dari penghentian sementara tersebut berimbas terhadap pedagang daging segar dan sejumlah peternak penggemukan sapi.

Dikatakan Thamrin, pedagang telah membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Tanjungpinang. Namun karena adanya aturan ini, sapi tidak dapat dikirim dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi ke Tanjungpinang.

“14 Mei kemarin seharusnya dikirim ke Batam, namun kembali lagi dari Kuala Tungkal ke Lampung. Lalu yang untuk di Tanjungpinang harusnya juga sudah menyeberang, tapi sekarang belum. Sapi sudah dibeli. Sudah menumpuk di Lampung,” jelas Thamrin.

Berita Lainnya:
UPDATE! Kecelakaan Maut Tol Jakarta Cikampek KM 58, Polisi Evakuasi 12 Jenazah dari 2 Mobil yang Hangus Terbakar

Masih dijelaskan Thamrin, untuk kebutuhan daging sapi segar di Tanjungpinang per harinya sebanyak dua ekor sapi. Sedangkan ketersediaan untuk sapi potong, sekarang hanya 15 ekor, yang diperkirakan cukup untuk satu minggu.

“Kalau dalam minggu ini, tidak ada pengiriman sapi. Pedagang sapi potong di pasar tidak bisa jualan lagi,” ujarnya.

Selain kebutuhan harian daging segar, Thamrin juga mengatakan untuk kebutuhan kurban pada Idul Adha tahun ini juga masih kurang. Berdasarkan data sebelumnya, untuk dua kabupaten/kota yang berada di Pulau Bintan tersebut membutuhkan sekitar 2.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.

“Untuk kurban ketersedian saat ini baru sebanyak 500 ekor. Sedangkan untuk kambing masih kosong. Tentu dengan kebijakan tersebut, berdampak pada peternak disini. Karena peternak di Kepri hanya memelihara sapi untuk melakukan penggemukan jelang hari raya Idul Adha,” terangnya.

Menurutnya, karena Tanjungpinang bukan daerah sentra peternakan. Selama ini sapi atau kambing harus didatangkan dari Lampung, Jambi dan Palembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Thamrin mewakili pedagang dan peternak mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ada kebijakan khusus karena di kabupaten/kota di Kepri belum ada ditemukan penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak.

Berita Lainnya:
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

“Kalau saya tidak salah tangkap dari surat edaran, bahwa harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Seperti Tanjungpinang dan Bintan kan bukan daerah sentra sapi. Kita harapkan Pemprov Kepri membuat deskresi atau membuat kebijakan untuk melonggarkan masuknya hewan sapi atau kambing,” pungkasnya.

Sapi Akan di Datangkan dari Natuna dan Anambas

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri mengatakan berdasarkan penyebaran penyakit mulut dan kuku ke hampir seluruh daerah di Sumatera, yakni Lampung, Sumsel, Sumbar, Aceh dan Bangka Belitung, dalam upaya pencegahan PMK ke provinsi yang bebas.

“Oleh karena itu Balai Karantina melakukan penghentian sementara pemberian pelayanan sertifikasi karantina hewan terhadap media pembawa PMK,” ujar Yoni saat dijumpai di ruangannya, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Yoni, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait rencana memenuhi kebutuhan sapi kurban yang didatangkan dari Natuna dan Anambas.

“Untuk sementara, kami rencanakan akan datangkan sapi dari Natuna dan Anambas untuk kebutuhan kurban. Karena tidak terlalu banyak lagi, saat ini sapi yang layak kurban sebanyak 578 ekor sedangkan dari data tahun lalu dibutuhkan sebanyak 600-an ekor sapi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi