Jumat, 26/04/2024 - 22:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Soal Pelonggaran Masker, Ini Saran Kemenkes

ADVERTISEMENTS

Pelonggaran masker harus dipahami dengan disiplin jaga kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan kebijakan pemerintah dalam melonggarkan aturan bermasker perlu disikapi dengan kewaspadaan individu dan kepatuhan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Jadi pelonggaran masker ini harus dipahami dengan disiplin jaga kesehatan, salah satunya dengan protokol kesehatan,” kata Syahril di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Rabu (18/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Syahril mengatakan pandemi Covid-19 mengajarkan masyarakat untuk punya kesadaran tinggi mencegah penyebaran virus dengan bermasker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebab SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular melalui udara. Pun dengan hepatitis akut yang diduga memiliki kemampuan menular melalui udara dan saluran cerna.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Si Jago Merah Lahap Ladang Dekat Pemukiman Warga di Lhokseumawe


“Walaupun sudah diumumkan Presiden, tetap ada kewajiban yang harus dipahami dan diwaspadai,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Syahril yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu mengatakan virus mampu menular ke manusia dalam jarak 1-2 meter melalui droplet. “Kalau kita bertemu di suatu tempat dan jarak antarorang yang jauh, boleh lepas masker karena pelonggaran ini. Tapi kalau ruang tertutup tetap wajib pakai masker,” katanya.

Berita Lainnya:
Ketua TP PKK Aceh Serahkan Rumah Bantuan DWP untuk Nek Salamah


Syahril memastikan keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker sudah melalui kajian luar biasa. “Tapi tetap harus waspada,” katanya.


Syahril mengatakan, parameter endemi ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) berdasarkan keterisian rumah sakit maupun positivity rate. “Transisi ke endemi ini WHO yang menetapkan dan yang menetapkan pandemi itu WHO, bukan negara,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi