Selasa, 07/05/2024 - 00:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penjual dan Penadah Cula Badak Jawa Diringkus

ADVERTISEMENTS

BANTEN — Polda Banten menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus perburuan Badak Jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Untuk peran YP dalam kasus ini sebagai penjual cula badak dari hasil pemburuan pelaku berinisial N. Sedangkan WY pembelinya,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pelaku YP berhasil ditangkap pada Ahad (17/3/2024) di kosannya daerah Matraman, Jakarta, sementara WY ditangkap pada Selasa (23/4/2024) di Ruko Permata Ancol, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap YP dan WY merupakan hasil pengembangan dari pelaku N (31) warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang berhasil ditangkap pada Ahad, (26/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pengadilan Vonis Caleg Gerindra Bersalah dalam Kasus Politik Uang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Merupakan hasil pengembangan penyidik Polda Banten. Saat ini, perkara terhadap N telah dilimpahkan ke Kejati Banten dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kasus ini berhasil terbongkar berawal dari adanya laporan dari petugas Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang. Membuat laporan polisi karena para pemburu terekam kamera trap di Kawasan TNUK.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sekelompok orang yang membawa senjata api, yang diduga melakukan perburuan satwa dilindungi yakni Badak Jawa tersebut teridentifikasi. Karena terekam kamera,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dari proses identifikasi tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pemburu yakni N dan perburuan badak jawa tersebut dilakukan bersama lima rekannya yang lain. “Saat ini, lima rekannya dalam pencarian polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO atau masuk dalam daftar pencarian polisi,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Apa Itu Sistem KomandanTe PDIP? Buat Caleg Gusar Lantaran Terancam Gagal Dilantik Meski Terpilih

Dari keterangan N mereka telah berburu badak Jawa sejak 2020 dan selama beroperasi sudah ada enam badak yang dibunuh. “Culanya dijual dengan harga Rp200 juta sampai Rp300 juta. Dari hasil penjualan itu YP hanya mendapat keuntungan Rp5 juta sisanya disetorkan ke N,” katanya.

Kedua pelaku yakni YP dan WY dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 undang-undangan nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi