Selasa, 21/05/2024 - 16:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tiga Hakim MK Jadi Pengantar Anwar Usman dalam Upacara Pasrah Tampi

BANDA ACEH -Sesi “Pasrah Tampi” atau penyerahan mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita dalam adat Jawa, dalam upacara pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo Idayati diwakili oleh rekan kerja sang mempelai pria.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ada tiga Hakim Konstitusi yang bertindak sebagai wakil keluarga Anwar Usman dalam prosesi Pasrah Tampi dalam upacara pernikahan yang digelar di di Gedung Saba Buwana, Solo, Kamis (26/5).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Momen Andre Rosiade Lepas Timnas U-23 Vs Guinea, Dirujak Netizen: Pantesan Kalah...

Hakim MK pertama yang bertindak sebagai perwakilan keluarga Anwar Usman ialah Arief Hidayat. Dia bertindak sebagai Jurubicara keluarga mempelai pria yang menyampaikan kata sambutan menyerahkan Anwar Usman kepada keluarga Idayati.

Sementara dua Hakim Konstitusi lainnya yang ikut sebagai perwakilan keluarga mempelai pria ialah Wakil Ketua MK Aswanto dan Suhartoyo sebagai pendamping Anwar Usman untuk diserahkan kepada keluarga mempelai wanita.

Berita Lainnya:
IOM Indonesia Menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Prosesi Pasrah Tampi ini dilakukan sebelum pengucapan ijab kabul oleh Anwar Usman selaku mempelai wanita.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Acara ijab kabul dilakukan Anwar Usman di depan wali pernikahan, Joko Widodo dan disaksikan oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Usai ijab kabul, Anwar Usman sudah sah menjadi suami dari adik Presiden Jokowi, Idayati. 

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi