Sabtu, 18/05/2024 - 18:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Selundupkan Artefak, Warga Inggris Divonis 15 Tahun Penjara di Irak

Ahli geologi Inggris membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

BAGDAD — Pengadilan Irak pada Senin (6/6/2022) memvonis seorang pensiunan ahli geologi berkebangsaan Inggris dengan hukuman 15 tahun penjara karena menyelundupkan artefak kuno dari negara itu. Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di bandara internasional Bagdad pada Maret karena membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Pakar Militer: Serangan Pejuang Palestina Kian Mematikan

Pengadilan Pidana Bagdad menghukum Fitton karena membawa artefak itu dari sebuah situs pusaka di Irak selatan dan berupaya mengangkutnya ke luar negara itu “dengan maksud jahat”, menurut seorang sumber di pengadilan. Berdasarkan undang-undang Irak, kejahatan semacam itu biasanya divonis dengan hukuman mati.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pengacara Fitton mengaku terkejut dengan putusan pengadilan. Dia mengatakan kliennya tidak tahu bahwa pecahan tembikar itu merupakan artefak. Fitton akan mengajukan banding dengan alasan dirinya tidak berniat jahat, kata sang pengacara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ketakutan tanpa Henti di Tepi Barat

Warga Jerman Volker Waldmann yang ditangkap bersama Fitton dengan tuduhan serupa, dibebaskan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


sumber : Antara / Reuters

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi