Sabtu, 18/05/2024 - 08:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Garuda Indonesia akan Rights Issue Dua Tahap untuk Perkuat Permodalan

Rights issue pertama adalah menginjeksikan Rp 7,5 triliun dari porsi pemerintah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan keputusan rights issue itu akan dilakukan bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp 7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda,” kata Kartika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.Kemudian, rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III – IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ini Cara Beli Oleh-Oleh tanpa Ribet Bagi Penumpang Garuda Indonesia


Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.”Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi porsi pemerintah tetap ada di 51 persen dari total kepemilikan saham Garuda,” ujar Kartika.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan perpanjangan terakhir tahapan PKPU untuk maskapai Garuda hingga 20 Juni 2022. Tahap lanjutan itu merupakan penentuan daftar piutang tetap yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda pemungutan suara PKPU.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Komisi VI DPR RI sepakat dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk maskapai Garuda. Dana itu akan diambil dari Anggaran Tahun 2022 dengan catatan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Menteri ESDM Soroti Harga Minyak Mentah Dunia Turun


Selain itu parlemen juga memberikan lampu hijau terkait kemungkinan adanya restrukturisasi berupa konversi hutang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51 persen.Tak hanya aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN juga menyampaikan akan ada lima perusahaan pelat merah lainnya yang juga akan melakukan rights issue, yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Semen Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Kalau kami melihat bursa saat ini moga-moga bursa bisa menyerap berbagai rights issue dengan cukup baik,” pungkas Kartika.

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi