Senin, 17/06/2024 - 20:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Akui Berat Tanggung Tenaga PPPK

Menanggung tenaga PPPK diakui Pemkot Bandar Lampung berat

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan berat menanggung gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya formasi guru. Namun, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tetap akan menerbitkan SK Guru PPPK yang telah diterima.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Memang sedikit berat untuk penggajian PPPK tapi semua harus dijalankan karena sudah jadi Instruksi Pemerintah Pusat,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (2/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Meski berat menanggung gaji guru PPPK, Eva mengatakan tetap akan menjalaninya karena sudah menjadi instruksi pemerintah pusat. Untuk itu, ia akan meningkatkan kerja sama dengan pihak lain dalam menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“PAD meningkat, gaji ASN, honorer akan berjalan lancar,” ujar Eva yang pernah menjadi anggota DPRD Lampung.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Syukuri dan Apresiasi Profesi Guru, Askrindo PAUD Indonesia Awards 2024 Bawa Misi Ini


Menurut dia, belum terbitnya SK bagi guru PPPK di Kota Bandar Lampung dikarenakan harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan BKN. Dalam waktu dekat SK PPPK untuk formasi guru tahun 2021 segera selesai, tidak ada pemerintah untuk mempersulit ASN atau tenaga honor lainnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Ia mengatakan, proses penerbitan SK bagi guru PPPK harus sesuai dengan ketentuan dari BKD berdasarkan informasi dan instruksi dari BKN. “Secepatnya diselesaikan,” ujar Eva.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Berdasarkan data BKD Kota Bandar Lampung terdapat 1.166 orang guru PPPK yang akan diberikan SK-nya. Pemkot Bandar Lampung diperintahkan untuk memfasilitasi berkas PPPK untuk disampaikan kepada BKN.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Pada saat perekrutan guru PPPK, Pemkot Bandar Lampung tidak dilibatkan langsung, karena difasilitasi dari pemerintah pusat. Untuk itu, terjadi keterlambatan karena berkas formasi guru PPPK tidak berada di Pemkot Bandar Lampung.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
AI Kini Bisa Jadi Alternatif Cakada Tingkatkan Peluang Kemenangan di Pemilu Kada


Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Ramdhan sebelumnya mengatakan, pemerintah pusat memberitahukan Dana Alokasi Umum yang telah ditransfer diperuntukkan juga untuk menggaji pegawai PPPK.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Menurut Ramdhan, DAU yang diterima tersebut tidak termasuk untuk menggaji PPPK tersebut, karena tidak ada dananya. Untuk pembiayaan rutin saja DAU tersebut masih kurang.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Menurut dia, berdasarkan refocusing Pemkot Bandar Lampung mendapatkan DAU sekira Rp 93 miliar dari Pemerintah Pusat. Namun setelah refocusing menurun menjadi Rp 85 miliar setiap bulannya. Artinya, kata dia, DAU yang telah dilakukan refocusing saja angkanya belum balik, sedangkan pemkot harus menanggung gaji PPPK.


Untuk membayar gaji PPPK yang berjumlah seribu lebih, Pemkot Bandar Lampung akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Bagi PPPK yang telah mendapatkan SK akan dibayarkan gajinya. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ ۚ وَيُجَادِلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ ۖ وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَمَا أُنذِرُوا هُزُوًا الكهف [56] Listen
And We send not the messengers except as bringers of good tidings and warners. And those who disbelieve dispute by [using] falsehood to [attempt to] invalidate thereby the truth and have taken My verses, and that of which they are warned, in ridicule. Al-Kahf ( The Cave ) [56] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi