Jumat, 26/04/2024 - 10:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Usulkan Kupon Subsidi untuk Beli Minyak Goreng Murah

ADVERTISEMENTS

Penyaluran melalui MGCR dinilai rentan bocor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian merekomendasikan pemberian kupon atau voucher subsidi untuk masyarakat agar  mereka mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.  Menurut Dzulfian, dengan cara demikian, masyarakat akan menyesuaikan dengan sendirinya dengan harga keekonomian baru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Yang musti dilakukan pemerintah adalah mensubsidi orangnya, bukan ba rangnya. Misal, berikan voucher subsidi bagi mereka yang tidak mampu. Sisanya, biarkan saja membayar di harga pasar,” kata Dzulfian saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dzulfian menilaiprogram Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang digulirkan saat ini, disinyalir akan mengundang adanya praktik penyelundupan.”Ketika terjadi perbedaan harga yang signifikan antara daerah A dengan daerah B, maka yang terjadi adalah penyelundupan dari daerah yang lebih murah ke yang lebih tinggi harganya,” kata Dzulfian.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemprov Bali Mulai Gunakan Uang Pungutan Wisman di APBD Perubahan 2024


Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.Program tersebut akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Tiga Proyektif Peluru di Jasad Erni Fatmawati


Dengan demikian, pemerintah meyakini kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi distribusi minyak goreng curah akan terjamin.Permendag itu mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO).


Permendag tersebut juga akan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh pemerintah dan kalangan dunia usaha.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi