Kemenkeu Prediksi Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3 Persen pada 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kenaikan harga komoditas global diprediksi bakal meningkatkan penerimaan pajak 2022.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan perpajakan tahun sebesar Rp 1.784 triliun pada tahun ini. Adapun prediksi ini tumbuh 15,3 persen dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan pada tahun lalu.

ADVERTISEMENTS


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan prediksi tersebut melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun. Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas. 


“Outlook 2022 sebesar 15,3 persen kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” ujarnya, Senin (13/6/2022).


Febrio merinci penerimaan pajak sebesar Rp 1.784 triliun mencakup penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN sebesar Rp 245 triliun. Kemudian juga meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

ADVERTISEMENTS


“Proyeksi penerimaan perpajakan juga melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017 sampai 2019,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS


Dari sisi lain, penerimaan pada 2020 menurun 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.


Selanjutnya keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021, sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 20,4 persen.

ADVERTISEMENTS


“Pada tahun ini Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom, sehingga tercermin dalam penerimaan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS


Meski demikian dia menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.


“Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor, banyak negara praktik ini sangat lumrah,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version