“Kita akan jelaskan beberapa hari ke depan akan ada rilis lebuh lanjut terkait pemeriksaan sedang dilakukan enam orang tersangka,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Zulpan mengeklaim, para tersangka yang telah diciduk dari berbagai daerah itu merupakan orang penting di ormas Khilafatul Muslimin. Selain Abdul Qadir Hasan Baraja dan AS, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya juga menangkap anggota Khilafatul Muslimin berinisial AA, IN, F, dan SW diciduk di Lampung, Medan, dan Bekasi.
“Semua orang (ditangkap)adalah merupakan orang peran di Khilafatul Muslimin memiliki tujuan merubah idelogi dari Pancasila menjadi kilafah (yang) bertentangan UUD,” tegas Zulpan.
Sumber: Republika