BANDA ACEH | – Polisi dari Polresta Banda Aceh bersama tim dokter forensik RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh telah melakukan visum et Revertum terhadap mayat yang ditemukan mengapung di Krueng Aceh, Rabu (15/6/2022) pagi
Proses identifikasi terhadap mayat tersebut dilakukan di kamar pemulasaran jenazah RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dipimpin oleh Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, sosok mayat di Krueng Aceh ini awalnya dilihat oleh seorang warga yang melintas di lokasi saat hendak mengambil pakan ternak.
“Warga yang mengetahui adanya mayat yang mengapung di Krueng Aceh, langsung melaporkan ke pihak berwajib perihal temuannya itu,” kata Kompol Ryan.
Setelah proses evakuasi bersama instansi terkait (Basarnas Banda Aceh), mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna dilakukan visum.
“Hasil dari visum luar oleh tim medis, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari tiga hari dan diduga akibat tenggelam, karena ditemukan hanya menggunakan celana dalam yang ada ditubuh korban,” tutur Kompol Ryan.
Selain itu, mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan berusia sekitar di atas 20 tahun, dengan ciri-ciri gigi masih lengkap, tinggi badan 172 cm dan kuku jempol tangan sebelah kiri panjang.
“Kemudian, celana dalam yang dipergunakan oleh korban merk LGS warna hitam, karet celana bermotif batik dengan ukurannya M. Ciri-ciri lain terhadap korban, berambut ikal dan perawakan tubuh sedang,” kata Ryan.
Pihak kepolisian, lanjut Ryan, telah berusaha mengambil sidik jari korban, namun karena korban sudah membusuk dan mengeluarkan aroma yang menyengat serta jari korban sudah membusuk. Sehingga tidak ditemukan hasil atau bentuk dari sidik jari korban.
“Hanya sampel rambut dan kuku saja diambil dari tubuh korban untuk keperluan DNA, karena sewaktu-waktu apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa kita lakukan tes DNA,” sebutnya.
Ryan menambahkan, sesuai keputusan dari dokter forensik, jenazah harus dikebumikan secepatnya di pemakaman RSUD Zainoel Abidin, karena jenazah sudah membusuk.
“Dan apabila ada warga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya, maka bisa menghubungi kepolisian terdekat atau langsung ke Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. []
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler