Sabtu, 04/05/2024 - 16:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bagian Bumi yang Tidak Boleh Dijadikan Tempat Sholat

ADVERTISEMENTS

Ada beberapa tempat di bumi yang tidak boleh dijadikan tempat sholat oleh umat Islam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA – Umat Islam sejatinya dapat melaksanakan ibadah shalat di mana saja di belahan dunia ini. Kendati demikian, ada beberapa tempat yang tidak boleh dijadikan tempat sholat oleh umat Islam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam kitabnya yang berjudul Al-Umm terbitan Republika PenerbitImam Syafi’i berkata, “Ibnu Uyainah mengabari kami, dari Amr bin Yahya Mazini, dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bumi itu seluruhnya adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi’.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Imam Syafi’i, apa yang disebutkan dalam hadits tersebut masuk akal. Karena, tidaklah boleh bagi siapapun untuk melaksanakan sholat di atas tanah yang bernajis, karena di kuburan tanahnya bercampur dengan daging serta nanah mayat berikut semua najis yang keluar darinya. Sedangkan kamar mandi adalah tempat yang dimasuki dan dialiri air seni, darah, dan berbagai macam najis.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Lima Mukjizat Nabi Muhammad SAW Menurut Imam Al Ghazali

Imam Syafi’i berkata, “Kuburan adalah tempat yang menjadi tempat ornag-orang dikuburkan. Dan seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, di kuburan tanah bercampur dengan daging mayat.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun berkenaan dengan tanah gurun, yang tidak ada mayat yang dikuburkan di situ lalu ada suatu kaum yang kemudian menguburkan mayat mereka dan kuburan itu tidak diapa-apakan, maka kalau ada seseorang yang melakukan sholat di samping atau di atas kuburan itu, Imam Syafi’i menyatakan bahwa hal itu hukumnya makruh.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kisah Lansia yang Selalu Baca Surat Al Ikhlas dalam Sholat, Bolehkah?

“Tetapi saya tidak memerintahkan agar dia mengulang sholatnya, sebba ilmu mengetahui bahwa debu hukumnya suci dan tidak bercampur dengan apa-apa,” lanjut Imam Syafi’i.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Begitu pula kalau di suatu tempat dikuburkan dua atau beberapa mayat, kalau hal itu tidak diketahui dengna pasti posisinya oleh seseorang, maka dia tidak boleh shalat di situ. Karena, tempat itu merupakan pemakaman, kecuali kalau kemudian diketahui bahwa tempat itu bukan pemakaman.

“Hendaklah dia memiliki pengetahuan bahwa tidak ada seorang pun yang dikuburkan di situ sebelum ada orang yang dikuburkan di situ. Dan tidaklah dibongkar satu dari mereka untuk kemudian dikubur orang lain di situ,” jelas Imam Syafi’i.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi