Selasa, 07/05/2024 - 18:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Junta Myanmar Dukung Rencana Eksekusi Dua Tokoh Demokrasi

ADVERTISEMENTS

Junta militer mendukung rencana eksekusi terhadap dua tokoh demokrasi terkemuka

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

NAYPYITAW — Militer Myanmar pada Kamis (16/6/2022) mendukung rencana eksekusi terhadap dua tokoh demokrasi terkemuka. Mereka menyatakan bahwa, hukuman mati itu sah dan diperlukan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan junta Myanmar ini menentang kritik internasional, karena mereka melanjutkan hukuman mati setelah ditangguhkan selama tiga dekade. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Prancis, Amerika Serikat (AS), dan kelompok hak asasi manusia internasional telah mendesak junta untuk tidak menindaklanjuti eksekusi terhadap aktivis Kyaw Min Yu dan mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw. Keduanya kalah banding atas tuduhan terorisme.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Turki Akan Bergabung dengan Afsel dalam Gugatan Genosida Afsel ke ICJ
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw dinyatakan bersalah, karena menyediakan senjata dan membantu mengatur serangan oleh kelompok perlawanan terhadap negara. Sejauh ini tidak diketahui kapan mereka akan dieksekusi. Sebagian besar persidangan dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, ada banyak negara yang menggunakan hukuman mati. “Setidaknya 50 warga sipil tak berdosa, tidak termasuk pasukan keamanan, tewas karena mereka. Bagaimana Anda bisa mengatakan ini bukan keadilan?. Tindakan ini perlu dilakukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Korsel, Jepang ,dan AS Libatkan Kapal Induk dalam Latihan Gabungan

Militer telah menentang kemarahan asing atas eksekusi tersebut. Menurut para ahli PBB pekan lalu, putusan hukuman mati ini dijatuhkan oleh pengadilan junta yang tidak sah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Hukuman mati ini dijatuhkan oleh pengadilan junta yang tidak sah. Ini adalah upaya keji untuk menanamkan ketakutan di antara rakyat Myanmar,” kata para ahli.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi