Sabtu, 27/04/2024 - 02:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud: Khilafatul Muslimin Kita Sikat Jika Memang Mengancam Ideologi

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan memperhatikan HAM dalam setiap penindakan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat, termasuk Khilafatul Muslimin jika mengancam ideologi. Saat ini, Khilafatul Muslimin telah ditindak oleh kepolisian. Kementerian Polhukam juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Termasuk Khilafatul Muslimin, kita sikat kalau dia mengancam ideologi,” kata Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/6).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kendati demikian, ia menyebut, pemerintah juga tetap akan memperhatikan hak asasi manusia dalam proses penindakannya.  Meski, kata Mahfud, Indonesia sebenarnya tak masuk dalam daftar negara yang mendapat sorotan terkait penanganan HAM.

ADVERTISEMENTS

“Saya baru datang dari sana, nggak ada apa-apa tuh, saya tanya mana catatan tentang apa tentang apa, nggak ada. Jadi itu hanya orang berpidato di luar gedung, lalu disebut itu di gedung PBB, padahal ndak ada catatannya. Saya baru laporan ke Presiden, ada 41 negara mendapat sorotan, Indonesia ndak masuk, sudah 3 tahun berturut-turut,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Maaf Atas Peristiwa Banjir di Kawasan Dukuh Kupang

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri. Lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.

“Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6).

Berita Lainnya:
Kalah Pilpres, Mahfud Kembali jadi Dosen

Hengki menambahkan, peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan “thagut” atau iblis (musuh).

Hengki juga mengungkapkan bahwa jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

“Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam,” tutur Hengki.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi