Jumat, 26/04/2024 - 15:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Apresiasi Kondektur yang Lindungi Penumpang, Erick Thohir: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan

ADVERTISEMENTS

Perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir meninjau langsung pelayanan pada moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu (25/6/2022). Pada kunjungan itu Erick Thohir memberikan penghargaan  pada seorang kondektur yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Saya ingin mengapresiasi bapak Kondektur yang telah bertindak menanggapi laporan korban pelecehan seksual. Saya juga mengapresiasi tanggapan PT KAI atas kejadian tersebut. Pesan saya, kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual,” ujar Erick lewat keterangan tertulisnya, Ahad (25/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Erick menegaskan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Terlebih dalam pelayanan publik yang mesti memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENTS


“Kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua kalangan dengan saling menhargai dan menghormati sesama penumpang,” ucap mantan Presiden Inter Milan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam kesempatan itu, Erick menegaskan bahwa dia mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI, kata Erick, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses secara serius peristiwa ini. 

Berita Lainnya:
Artis Rayakan Kemenangan Indonesia, 'Timnas Bukan Cuma Ngelawan Tapi Bikin Kewalahan'


“Saya ingin berpesan pada seluruh elemen baik masyarakat, pengguna jasa KAI, maupun segenap perusahaan BUMN; bahwa sudah bukan zamannya lagi kita mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan,” ujar Erick menegaskan.


Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi. “Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan  publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api,” ujar Erick.


Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan  sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.


“Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA seumur hidup. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Momen Manis Pratama Arhan Lari Peluk Istri Azizah Salsha Setelah Timnas U-23 Menang


Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.


“Kami juga siap menjajaki kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku pelecehan dan kekerasan seksual secara hukum,” ujar Erick.


Menurut Erick, komitmen BUMN adalah menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Setiap masyarakat, kata Erick, wajib mendapat pelayanan terbaik sekaligus perlindungan atas keselamatan jiwa dan perlindungan haknya.


“Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya.


Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,” ujar Erick.


Dalam kesempatan tersebut, Erick juga menyapa dan berbincang dengan para penumpang yang hendak menggunakan jasa kereta api. Erick meminta para penumpang tidak segan melaporkan kepada petugas jika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat berada di kereta.


“KAI saya sudah minta untuk lebih responsif dan segera melakukan tindakan begitu ada laporan perilaku pelecehan dan kekerasan seksual dalam perjalanan kereta,” kata Erick.


 

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi