Sabtu, 27/04/2024 - 01:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ferdinand Kutuk Promo Miras Muhammad dan Maria di Holywings: Ini adalah Nama-nama Suci!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha Holywings. Hal ini sebagai buntut kasus penistaan agama yang mereka lakukan melalui promosi minuman beralkohol.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Promosi miras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria dianggap telah menodai umat beragama, khususnya Islam dan Nasrani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya berharap Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi usahanya untuk pembelajaran,” kata Ferdinand di akun Twitternya, Sabtu (25/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ferdinand mengecam keras promosi yang menggunakan dua nama suci agama Islam dan Nasrani itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran, Polisi Tutup Jalur Cino Mati di Bantul

“Saya mengutuk dan mengecam promo alkohol yang dilakukan oleh Hollywings dengan menggunakan nama-nama yang dianggap suci bagi pemeluk agamanya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Ferdinand apa yang dilakukan manajemen Holywings adalah tindakan ceroboh yang tidak patut ditiru.

“Tindakan tersebut terlalu ceroboh dan di luar kepatutan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ferdinand juga mengingatkan polisi soal pelaporan kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo yang menyeret mantan Menpora Roy Suryo.

Menurutnya, kasus itu perlu mendapat atensi juga sebab ada dugaan unsur penistaan agama Buddha.

Berita Lainnya:
Mengaku Tengah Urus KTA Gerindra, Maruarar Sirait: Kan Saya Anak Buahnya Prabowo

“Saya berharap POLRI @DivHumas_Polri segera menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran oleh Hollywings dan perkara dugaan penistaan terhadap Stupa Budha yang dilakukan oleh Sdr Roy Suryo. Hal ini perlu untuk menjaga kondusifitas keberagaman dinegara ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Keenam tersangka itu merupakan staf Holywings.

“Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya adalah orang yang bekerja pada hw (Holywings),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat telekonferensi pers, Jumat (24/6/2022) malam.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi