Selasa, 07/05/2024 - 22:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pansus Bidik Kawasan Senayan Hingga Kemayoran Jadi Aset Milik Pemprov DKI

ADVERTISEMENTS

Pantas Nainggolan. Pansus Pasca IKN membidik kawasan Senayan hingga Kemayoran jadi aset Pemprov DKI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA —  Panitia Khusus (Pansus) Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta membidik kawasan Senayan hingga Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar bisa dimanfaatkan maksimal demi peningkatan layanan ke publik. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Senayan dan Kemayoran menjadi sumber masalah, di satu sisi masyarakat yang tinggal di sana tidak mendapatkan layanan DKI Jakarta,” kata Ketua Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pantas menjelaskan, dua kawasan itu hingga kini masih menjadi milik Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai otoritas. Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov DKI masih belum bisa memaksimalkan layanan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Cak Imin Ungkap Butuh 10 Kursi Tambahan untuk Usung Ida Fauziyah Maju Pilgub Jakarta

Hingga kini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan perbincangan terkait mengambil alih aset-aset maupun Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Jakarta tidak menjadi Ibu Kota.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Itu salah satu hal yang pernah kita perbincangkan, maka dalam UU baru di buka ruang untuk menegosiasikan itu dengan Menteri Keuangan di waktu yang akan datang,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Terlebih, layanan pembangunan di dua kawasan itu harus ada persetujuan dari Sekretariat Negara ketika dibutuhkan. Namun seringkali karena tidak ada permintaan, maka akhirnya tidak bisa dilakukan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia juga berharap penyerahan aset ini bisa menjadi pemicu supaya aset-aset milik pemerintah pusat yang ada di Jakarta dapat diberikan maupun dikelola oleh Pemprov DKI pasca IKN berpindah ke Kalimantan Timur.

Berita Lainnya:
Masinton: PDIP Sudah Teruji, Nggak Ada Engap-engapnya di Luar

“Tentunya dengan pindahnya Ibu Kota semakin banyak yang direnegosiasikan lagi dengan itu,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani siap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait aset-aset negara yang ada di IKN atau IKN Nusantara maupun Jakarta.

“Kita nanti melakukan koordinasi dalam proses pemindahan (ASN) itu yang nanti implikasinya terhadap ruang kantor yang ada di IKN Nusantara dan Jakarta,” ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan, berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan nantinya juga berdasarkan regulasi terkait pemerintahan daerah khusus Jakarta dalam hal ini, nanti dibuat berbagai pengaturan mengenai aset-aset negara tersebut terutama di dalam lokasi serta peruntukannya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi