Selasa, 07/05/2024 - 13:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Irak Berikan Hukum Gantung Kepada 11 Orang atas Tuduhan Terorisme

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Pihak penegak hukum Irak telah mengeksekusi sekitar 11 orang yang dihukum karena kasus terorisme, berdasarkan hukum Irak, pelanggaran terorisme dan pembunuhan mendapatkan hukuman mati dan Keputusan untuk mengeksekusi terdakwa harus ditandatangani oleh presiden.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dilansir dari GulfNews, terdapat 11 orang teroris dari kelompok Daesh yang dieksekusi dengan cara digantung di sebuah penjara Nasiriyah dengan pengawasan di bawah tim Kementerian Kehakiman Irak. Telah dikonfirmasi oleh petugas medis setempat bahwa Departemen Kesehatan Irak telah menerima 11 jenazah orang yang telah dieksekusi mati.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mereka digantung berdasarkan Pasal 4 Undang – Undang Anti-terorisme yang dibuat oleh pemerintah Irak. Kesebelas jenazah tersebut telah dikembalika ke keluarga mereka. Agar dapat dikuburkan dengan tempat yang diinginkan oleh keluarga para terdakwa hukuman mati tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kisah Nabi Adam Berhaji
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengadilan Irak telah menjatuhkan ratusan hukuman mati dan seumur hidup dalam beberapa tahun terakhir untuk orang – orang yang dinyatakan bersalah akibat bergabung menjadi anggota kelompok teroris, sebuah hukuman yang dapat dijatuhi hukuman mati tidak memandang apakah mereka anggota aktif atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Irak telah dikritik karena persidangan tersebut dikecam oleh kelompok hak asasi manusia karena terburu – buru dalam menjatuhkan hukuman. Karena para pejuang hak asasi manusia melihat bahwa pengakuan bisa saja didapat setelah para terdakwa tersebut mendapat siksaan yang amat sadis sehingga mereka terpaksa untuk mengaku kesalahan yang mungkin bukan mereka pelakunya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kunjungan WNI ke Singapura Meningkat, Salah Satunya Demi Menonton Konser Musik

Amnesty, sebuah kelompok hak asasi manusia menyatakan, bahwa mengecam hukuman gantung yang diputuskan oleh pengadilan Irak, karena mereka menganggap tuduhan terorisme yang dibuat Irak terlalu luas, tidak jelas, dan dianggap terlalu buru – buru dalam pengambilan Keputusan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Telah dipastikan, terdapat total 13 orang yang dieksekusi mati termasuk 11 orang yang dihukum atas tuduhan berafiliasi dengan kelompok bersenjata Daesh dan dua orang terdakwa lainnya dihukum akibat pelanggaran terkait terorisme setelah melalui persidangan yang sangat tidak adil menurut keterangan pengacara Amnesty. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi