Selasa, 07/05/2024 - 17:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Legislator Minta Disdukcapil DKI Seleksi Ketat Pendatang Baru

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD Jakarta, William Aditya Sarana, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menyeleksi secara ketat pendatang baru di Ibu Kota antara lain untuk mencegah penggelembungan data pada pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta,” kata William kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

William menjelaskan, perlu adanya seleksi ketat bagi pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta. Ia menegaskan, pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan, seperti wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pendatang baru harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Satpol PP DKI Jakarta Buat Tiga Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Harapan dia, terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili untuk menghindari penggelembungan suara pada Pilgub DKI. “Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan melakukan pendataan pemilih bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI pada April untuk penyesuaian data kependudukan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyatakan pembaruan pendataan diprioritaskan bagi pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada Pilkada DKI 27 November 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Adapun tahapan Pilgub sudah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berita Lainnya:
Cegah Pendatang, Pemprov DKI Harus Informasikan Minimnya Peluang Kerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi