Jumat, 26/04/2024 - 10:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag Masih Bahas Kesiapan PeduliLindungi untuk Beli Migor Curah

ADVERTISEMENTS

PeduliLindungi memiliki kemampuan untuk memastikan ketelusuran barang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan masih membahas persiapan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Pemerintah juga belum menetapkan jadwal pasti kapan kebijakan itu akan diterapkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Masih diproses, memang ada rencana memanfaatkan PeduliLindungi untuk penyaluran minyak goreng curah rakyat,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan kepada Republika.co.id, Ahad (26/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Namun, oke menjelaskan, aplikasi tersebut memiliki kemampuan untuk memastikan ketelusuran barang.  

ADVERTISEMENTS

Dengan begitu, penggunaan aplikasi itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memastikan penyaluran minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter tepat sasaran. Terutama, kepada masyarakat rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BSI Fasilitasi Mudik Gratis untuk 644 Pemudik

Direktur Bahan Pokok dan Penting, Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya baru akan membahas teknis penggunaan aplikasi tersebut pada Ahad (26/6/2022). Selain itu, sebelum diterapkan penggunaan aplikasi tersebut juga membutuhkan payung hukum dari Kemendag.

“Jadi kita persiapkan dulu (secara administrasi) sambil dibahas teknisnya,” kata Oke.

Sementara itu, pedagang menilai, kebijakan tersebut hanya akan menyulitkan konsumen dan membingungkan pedagang di pasar tradisional.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, mengatakan, kebijakan pemerintah terhadap minyak goreng selalu berubah dan tak konsisten. Padahal, banyak kendala di lapangan yang belum teratasi secara tuntas.

Berita Lainnya:
Pembiayaan EV di BSI Capai Rp 180 Miliar hingga Februari 2024

“Ini buat pusing pedagang, kami bantu sosialiasi juga pusing. Jujur saja, kami itu sudah capek,” kata Mansuri.

Ia mengungkapkan menjual minyak goreng curah dari program pemerintah seharga Rp 14 ribu per liter tidak memberikan keuntungan besar. Hanya Rp 1.000 per liter. Namun, syarat yang harus dipenuhi menyulitkan pedagang. Selain itu, jika terdapat data volume penjualan yang tak sesuai, pedagang tak akan mendapatkan lagi pasokan dari distributor yang ditunjuk pemerintah.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi