Sabtu, 27/04/2024 - 07:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Respons Ibu yang Viral Minta Ganja Medis: Tetap Dilarang, Tak Bisa Digunakan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Viral di media sosial seorang ibu, Santi Warastuti, yang meminta ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis putrinya. Polda Metro Jaya yang menanggapi viral aksi ibu ini dengan menyatakan Indonesia melarang penggunaan ganja dengan alasan apa pun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Juni.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain itu, merujuk Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja masuk dalam golongan satu. Penggunaannya dilarang keras meski untuk kepentingan medis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rompi Tahanan Harvey Moeis dan Helena Lim Berwarna Pink, Ini Alasannya

Sejauh ini, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

ADVERTISEMENTS

Dengan dasar itulah, kata Zulpan, polisi tak bisa membantu atau mengabulkan permintaan Santi Warastuti. Sebab, polisi berkerja berdasarkan undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

“Kalau mau mengubah undang-undang itu kewenangannya bukan di kita,” sambung Zulpan.

Berita Lainnya:
Sindir Nurul Ghufron, MAKI Bersurat Minta Tolong Bantu PNS Sulit Mutasi

Santi Warastuti mendadak viral di media sosial karena aksinya membawa papan bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Aksi itu dilakukan saat gelaran Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu, 27 Juni.

Bahkan, Santi membawa surat yang ditujukan kepada hakim MK. Isinya, meminta hakim segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika agar bisa digunakan untuk keperluan medis.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi