Sabtu, 04/05/2024 - 01:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bima Arya: Penghapusan Honorer Lumpuhkan Pengawasan Lingkungan

ADVERTISEMENTS

Walkot Bima Arya sebut penghapusan honorer akan melumpuhkan pengawasan lingkungan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang akan membuat pengawasan lingkungan menjadi lumpuh di Kota Hujan. Sebab, petugas pengawas lingkungan saat ini banyak diisi tenaga honorer, bukan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kalau honorer betul-betul selesai di 2023, lumpuh semuanya, (termasuk) pengawasan lingkungan, pengintegrasian sistem dan sebagainya,” kata Bima saat rapat bersama Komisi IV DPR, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan pada Selasa Siang dan Malam
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Bima menjelaskan, Kota Bogor sebenarnya kekurangan ASN pengawas lingkungan dan pengendalian lingkungan yang bersertifikat. Selain itu, pihaknya kekurangan ASN yang melek digital yang memahami pengintegrasian sistem pengawasan lingkungan antara dinas dan kementerian.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Kekurangan personel dan minimnya pemahaman digital ASN itu, kata Bima, selama ini bisa teratasi dengan keberadaan honorer. “Jadi selama ini, yang digital digital ini kebanyakan diisi honorer,” ucapnya. Ketika honorer dihapus, imbuhnya, pihaknya akan sulit memenuhi kebutuhan pegawai untuk pengawasan lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Polda Metro Akui Masih Dalami Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong


Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diterbitkan pada 31 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dalam surat edaran itu, Tjahjo menerangkan bahwa penghapusan tenaga honorer merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang ASN. Penghapusan honorer juga termaktub dalam Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi