ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Nama Jalan Jakarta Diganti, Politikus PSI Guntur Romli: Anies Gak Mampu Bangun Hal Baru

BANDA ACEH -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal 22 nama jalan Jakarta yang diganti. 

Beberapa nama jalan Jakarta diganti dengan nama sejumlah tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Melalui akun Twitter-nya @GunRomli, Guntur mengkritik Anies yang dianggap tidak mampu membangun sesuatu yang baru di tanah Ibu Kota. Ia menilai, Anies harus membangun hal baru agar bisa menggunakan nama tokoh Betawi. Ia pun membandingkan keputusan Anies dengan pemerintahan Ali Sadikin serta Jokowi-Ahok. 

“Kalau mau pakai nama, coba bangun sesuatu yang baru dulu, Ali Sadikin bangun pusat kebudayaan jadilah Taman Ismail Marzuki, Jokowi-Ahok bangun masjid, jadilah Masjid KH Hasyim Asyari, tapi Anies gak mampu bangun hal yang baru, bisanya cuma ganti nama-nama jalan,” tulis Guntur, dikutip Rabu (29/6/2022).

Berita Lainnya:
DPR Soroti Siaga I TNI: Dasarnya Perang Iran - AS, Tapi yang Dikerahkan Pasukan Patroli Gang?

Sebelumnya, Guntur juga menyindir seorang pemimpin yang mendapat banyak apresiasi karena hanya mengganti nama jalan. Ia lantas membandingkan dengan pemimpin lain yang membangun jalan hingga ribuan kilometer, tetapi malah mendapat cacian. 

“Pemimpin yang bangun jalan ribuan kilometer malah dicaci dan difitnah dengan sadis (rakyat gak makan aspal, numpuk utang, keturunan PKI dll) tapi ada penguasa yang cuma ganti nama jalan dijilatin sampe licin. Kelakuan #JongosNapi,” tulisnya pada Selasa (28/6/2022) kemarin.

Politikus PSI Guntur Romli

Diketahui, Anies Baswedan secara resmi mengganti 22 nama jalan di DKI dengan nama tokoh Betawi pada 20 Juni 2022 lalu. Itu merupakan periode pertama dalam penggantian nama jalan. Tujuannya adalah untuk menghormati jasa tokoh Betawi kepada tanah kelahirannya. 

Imbas dari perubahan nama jalan itu, yakni warga Jakarta harus mengubah alamat yang sebelumnya tertera di sejumlah dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Identitas Anak (KIA), data kepemilikan kendaraan bermotor seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau BPKB, hingga sertifikat tanah.

Berita Lainnya:
Anies Desak RI Keluar dari BoP: Bebas Aktif Bukan Berarti Asal Ikut di Semua Meja

Berikut ini daftar nama jalan Jakarta yang berubah nama:

Jakarta Pusat

1. Jalan Srikaya berubah menjadi Jalan Mahbub Djunaidi

2. Jalan Buntu berubah menjadi Jalan Raden Ismail

3. Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 berubah menjadi Jalan A Hamid Arief

4. Jalan Senen Raya berubah menjadi Jalan H Imam Sapi’ie

5. Jalan SMP 76 berubah menjadi Jalan Abdullah Ali

6. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara berubah menjadi Jalan M Mashabi

7. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan berubah menjadi Jalan H M Saleh Ishak

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya