Sabtu, 18/05/2024 - 07:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AFRIKAINTERNASIONAL

Pengadilan Mesir Hukum Mati 10 Orang Terkait Ikhwanul Muslimin

Pemerintah Mesir menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 KAIRO — Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 10 orang dan lebih dari 50 orang lainnya penjara seumur hidup pada Selasa (28/6/2022). Mereka dinyatakan terkait dengan Ikhwanul Muslimin dan mendukung atau melakukan serangan terhadap pasukan keamanan dan sabotase infrastruktur negara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Mereka yang mendapatkan hukuman terkait dengan serangan yang terjadi di Kairo antara 2013 dan 2015. Penuntutan mengaitkan mereka dengan Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang di Mesir.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati hingga Habib Rizieq Shihab


Pemerintah Mesir menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Kelompok itu telah lama mengatakan bahwa berkomitmen untuk melakukan perubahan dengan damai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan, persidangan massal yang melibatkan lebih dari 200 terdakwa ini sangat tidak adil. Lembaga itu pun menyerukan agar hukuman dibatalkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Mesir melakukan salah satu tindakan keras terbesar dalam sejarah modernnya terhadap Ikhwanul Muslimin setelah penggulingan Presiden Mohamed Mursi oleh tentara pada 2013. Dia adalah presiden pertama yang dipilih secara bebas di negara itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Haeqal Beri Semangat Mahasiswa Peserta Futsal "Espotion IV" di Lamgugop


Pengadilan telah merujuk para terdakwa ke otoritas agama tertinggi Mesir, Mufti Agung, untuk meminta persetujuan atas hukuman mati pada Januari.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi