Selasa, 07/05/2024 - 07:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Gaji ke-13 Pensiunan Cair Hari Ini, Simak Aturan Pencairan dan Nominalnya

ADVERTISEMENTS

Proses pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS akan dilakukan Taspen mulai hari ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) serta para pensiunan. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan PT Taspen (Persero) mulai hari ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mengutip pengumuman yang diterbitkan Taspen, pembayaran gaji ke-13 dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Pertama, besaran gaji ke-13 tahun didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022, yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sementara gaji ke-13 pensiunan PNS, penerima pensiun dan penerima tunjangan 2022 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Terkenal Sebagai Orang Terkaya di Jepang, Tadashi Yanai Dukung Palestina Via Uniqlo

Bagi penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas 17 Juni 2022, maka gaji ke-13 miliknya dibayarkan mulai 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam hal PNS sekaligus sebagai pensiunan, atau sebaliknya pensiunan sekaligus sebagai ASN, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar. Sedangkan dalam hal PNS yang juga sebagai penerima pensiun janda/duda atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, akan menerima pembayaran keduanya, yakni sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda/duda, dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
4 Tipe Perempuan Ini Sebaiknya Dihindari Dijadikan Sebagai Istri Menurut Nabi Ilyas

Kedua, bonus dua pembayaran ini juga bakal diterima oleh pensiunan yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda. Dalam hal pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Adapun bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh pihak instansi bekas tempatnya bekerja. Taspen pun mengingatkan kepada para pensiunan, agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perseroan.

“Pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun,” tulis Taspen.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi