UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Diungkap PPATK, Diduga Transaksi ACT Pernah Masuk ke Organisasi Teroris

BANDA ACEH – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada indikasi transaksi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan aktivitas terorisme.

Terkait indikasi ini, PPATK telah menyerahkan penelitian transaksi keuangannya kepada lembaga terkait seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Berita Lainnya:
KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Rabu (4/7) menyampaikan bahwa indikasi tersebut perlu didalami oleh aparat penegak hukum yang berwenang

“Perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Disisi lain, Bareskrim Polri sendiri telah mengambil langkah penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh ACT.

Berita Lainnya:
AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Panggil Bobby Nasution

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan masalah tersebut. Oleh karena itu, Dedi belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan awal ini.

“Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu,” kata Dedi.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website