Selasa, 30/04/2024 - 14:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jemaah Haji Furoda Dipulangkan ke RI, Wamenag Minta Masyarakat Hati-Hati Pilih Travel

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sebanyak 46 warga negara Indonesia yang menyebut dirinya sebagai jemaah haji furoda terpaksa dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tak lolos proses imigrasi di Saudi setibanya di Bandara King Abdulaziz Internasional Airport (KAIA), Jeddah, pada Kamis (30/6) malam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Visa yang mereka gunakan ternyata visa mujamalah yang diperuntukkan warga Malaysia dan Singapura sehingga tidak tercatat di sistem Imigrasi Saudi. Kendala lainnya, travel yang memberangkatkan mereka tidak terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Peristiwa itu sangat disayangkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi. Apalagi, ke-46 WNI itu sudah berpakaian ihram tetapi akhirnya batal berhaji.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Panglima Sebut 65 Ton Amunisi yang Meledak Terletak di Bunker  
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Yang pasti kami dari Kemenag sangat prihatin dan juga pasti sedih ada korban lagi,” kata Zainut usai meninjau pemondokan jemaah di Sektor Misfalah, Makkah, Minggu (3/7).

ADVERTISEMENTS

Zainut mengatakan permasalahan itu seharusnya bisa dihindari bila jemaah cermat memilih biro perjalanan yang menawarkan perjalanan haji. Dia menyarankan jemaah tidak mudah tergiur dengan travel yang menawarkan berhaji tanpa antrean. Apalagi biaya yang dipatok di luar kewajaran.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jemaah harus cermat, apakah dia (travel) sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi. Apakah dia boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak. Termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda,” jelas Zainut

Berita Lainnya:
Bejat, Seperti Ini Kronologi Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri

“Ini menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji, agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalanan haji,” pesan Zainut.

Dalam kesempatan yang sama, Zainut menegaskan Kemenag akan terus mengevaluasi terkait pelaksanaan haji menggunakan visa furoda. Seperti diketahui, visa yang dipegang jemaah furoda memang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi yang diberikan kepada mitranya sebagai visa undangan.

91.106 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Suci, 2 Kloter Akhir Tiba Hari Ini

“Sehingga tentunya harapan kami itu dilaksanakan oleh travel yang betul-betul memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanannya baik dan yang kualitasnya juga memuaskan,” tutup Zainut.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi