Jumat, 17/05/2024 - 10:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

India Larang Hotel dan Restoran Pungut Pajak Pelayanan

Restoran di India menambahkan biaya pelayanan hingga 15 persen ke pelanggan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 NEW DELHI — Otoritas perlindungan konsumen India memutuskan untuk melarang hotel dan restoran memungut service charge atau biaya layanan pada tagihan mereka. Perintah ini ditetapkan setelah peningkatan keluhan pelanggan terhadap pajak pelayanan yang cukup besar.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Restoran di India menambahkan biaya pelayanan atau service charge lima hingga 15 persen ke tagihan pelanggan di luar harga makanan dan pajak negara (PPn). Menurut para pelanggan sebaiknya pajak pelayanan itu dialihkan langsung pada harga makanannya saja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Dilansir BBC, Selasa (5/7/2022), restoran tidak bisa lagi menambahkan biaya layanan secara default atau otomatis ke tagihan. Pedoman baru juga melarang restoran mengumpulkan dana dari pelanggan dengan memasukan diksi lain seperti pajak layanan, biaya layanan dan lain-lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Larangan juga termasuk untuk restoran tidak menolak layanan atau masuk ke pelanggan yang menolak membayar tip. Perselisihan yang tidak menyenangkan tentang tip di restoran telah terjadi di negara ini selama beberapa tahun. Pelanggan mengeluh bahwa mereka tidak diberitahu tentang biaya tambahan ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pihak Berwenang Rusia Kembali Tangkap Pejabat Tinggi Kementerian Pertahanan


Pada 2017, departemen urusan konsumen pemerintah mengeluarkan seperangkat pedoman yang mengatur bahwa pelanggan hanya perlu membayar harga yang ditampilkan pada kartu menu bersama dengan pajak pemerintah. Departemen mengatakan bahwa orang dapat menggunakan “kebijaksanaan” mereka untuk memberikan tip atau tidak dan bahwa biaya tambahan tanpa persetujuan pelanggan sama dengan praktik perdagangan yang tidak adil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pemerintah justru mendorong restoran untuk membayar upah yang adil kepada karyawannya dan menaikkan harga produk untuk memenuhi biaya. Kendati begitu, restoran terus menambahkan service charge ke tagihan hingga menyerahkannya kepada pelanggan untuk menentang biaya tambahan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Media Gaza: Statistik AS dan Israel Mengenai Bantuan tentang Bantuan Hanya Tipu-tipu


Bulan lalu, pemerintah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Restoran Nasional India (NRAI). Pihak pemerintah mengatakan telah menerima semakin banyak keluhan dari konsumen bahwa mereka masih dipaksa membayar biaya layanan, sering kali ditetapkan dengan harga tinggi yang sewenang-wenang dan bahwa mereka dilecehkan jika mereka meminta untuk menghapusnya dari tagihan.

ADVERTISEMENTS


NRAI, yang mewakili lebih dari setengah juta restoran, telah membela praktik tersebut. Menurut NRAI itu adalah masalah kebijakan individu dan memungut biaya semacam itu tidak ilegal.

ADVERTISEMENTS


Mereka juga berpendapat bahwa biaya layanan membawa pendapatan tambahan kepada pemerintah juga karena restoran membayar pajak atas apa yang mereka kenakan kepada pelanggan. Pedoman baru mengatakan bahwa konsumen dapat mengajukan keluhan mereka secara online atau melalui Saluran Bantuan Konsumen Nasional.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi