Jumat, 17/05/2024 - 20:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Terima 426.856 Pengaduan Perlindungan, Sebagian Terkait Perilaku Petugas Penagihan

Untuk melakukan edukasi aplikasi portal perlindungan konsumen, OJK luncurkan SIMOLEK

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 426.856 pengaduan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen per 23 Juni 2022. Angka tersebut terhitung sejak aplikasi tersebut diluncurkan pada awal 2021.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pengaduan terbanyak datang dari tiga isu terkait sistem layanan informasi keuangan, perilaku petugas penagihan, dan legalitas lembaga jasa keuangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Maka itu, OJK telah terus membuat berbagai kebijakan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Kebijakan memperkuat perlindungan konsumen dilakukan dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kementerian Investasi Dorong Hilirisasi Kopi Papua di MICE 2024


Maka itu, untuk mendorong edukasi, OJK telah meluncurkan meluncurkan mobil SiMOLEK atau Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan. Ada total 54 mobil SiMOLEK yang diresmikan OJK yang akan dipergunakan pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terluar Indonesia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kami melihat angka dispute atau pengaduan semakin meningkat dan penangannya semakin sulit. Banyak sekali pengaduan yang sulit ditangani, butuh waktu dan melelahkan. Bahkan ada yang harus sampai ke presiden, DPR dan pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Dalam RUPST, BSI Rombak Susunan Direksi dan Komisaris 


Dia berharap, penerapan aturan market conduct  tersebut bisa mencegah dan mengurangi pengaduan sektor jasa keuangan. Menurutnya peningkatan literasi konsumen sektor jasa keuangan tidak serta merta menjadi tugas regulator, namun merupakan tugas bersama semua pihak, khususnya pelaku jasa keuangan itu sendiri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Pelaksanaan program dukasi keuangan merupakan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi