Senin, 17/06/2024 - 15:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Setuju Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu terkait 3 DOB Papua dan IKN

BANDA ACEH – Komisi II DPR menyetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu 2024. Perppu tersebut terkait dengan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai daerah pemilihan baru.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu diambil DPR untuk merespons permintaan KPU. Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pihaknya membuka opsi Presiden Jokokwi bisa mengeluarkan Perppu. Alasannya, sejauh ini, Komisi II DPR RI belum membicarakan revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Anies Juga Beri Kode Tertarik dengan PDIP

“Kami menyadari hal itu penting untuk diakomodasi pada Pemilu 2024,” ujar Politsi PDI Perjuangan itu.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Rifqi berpendapat , selain untuk akomodasi daerah pemilihan, Perppu ini juga urgen dikeluarkan karena untuk memitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Staf Hasto Laporkan Penyitaan HP Bosnya oleh KPK ke Komnas HAM

“Beberapa norma lainnya, misalnya jumlah kursi, keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah, mekanisme sengketa penanganan Pemilu dan Pilkada yang terkodifikasi,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi