Sabtu, 04/05/2024 - 02:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag Berencana Beri Subsidi Gula Petani Rp 1.000 per Kilogram

ADVERTISEMENTS

Kebijakan subsidi gula menambah semangat petani meningkatkan produktivitas

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana memberikan subsidi gula tebu kepada petani sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung penuh rencana tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Rencana pemberian subsidi itu diungkapkan saat pertemuan APTRI dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kantor Pusat Kemendag, Jumat (8/7/2022) lalu. “Ya rencana. Itu statement (subsidi Rp 1.000 per kg) Pak Mendag,” kata Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin kepada Republika, Ahad (10/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Khabsyin mengatakan, jika nantinya subsidi harga gula terealisasi, kebijakan itu akan menambah semangat petani meningkatkan produktivitas dan memperluas areal tebu. Pasalnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini produksi gula terus mengalami penurunan karena tak adanya kepastian pendapatan petani.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
H-4 Lebaran, Stok Elpiji Capai 13,5 Hari dan Penyaluran Naik 2,5 Persen 

Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen mengungkapkan, sebelumnya APTRI telah mengusulkan agar pemerintah menaikkan acuan harga pembelian gula tani dari saat ini Rp 11.500 per kg menjadi Rp 12.500 per kilogram.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Usulan acuan tersebut didasarkan tingginya biaya produksi gula akibat  tingginya harga pupuk nonsubsidi. Usulan itu bukan tanpa sebab. Harga pupuk non subsidi kini naik hingga empat kali lipat dibanding harga pupuk subsidi. Padahal, harga pupuk saja menyumbang kenaikan biaya produksi sebesar 17 persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Belum lagi biaya-biaya lain juga naik seperti upah tenaga kerja dan transportasi. Jadi sangat wajar jika HPP gula harus naik,” kata Soemitro.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Setelah Diboikot, McDonald’s Ambil Alih 225 Gerai di Israel 

Dalam pertemuan dengan Zulhas, pihaknya juga menyampaikan usulan agar terdapat harga eceran tertinggi (HET) pada pupuk nonsubsidi lantaran harga yang tak terkendali. Usulan lainnya, agar ada ketegasan pemerintah untuk menindak praktik rembesan gula rafinasi milk industri di pasar.

Soemitro menuturkan, Mendag Zulhas sangat menyambut baik usulan dari DPN APTRI. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pun memilih opsi untuk memberi subsidi harga gula yang secara langsung diberikan ke petani dari pada menaikkan HPP gula tani.

“Lebih baik diberikan melalui subsidi langsung ke petani sebagai kompensasi tingginya harga pupuk.  Sebab, jika HPP gula dinaikkan akan memicu kenaikan harga-harga,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi