Sabtu, 04/05/2024 - 05:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Diminta Proses Hukum Lanjut soal Dugaan Penggelapan Suap Pajak Haji Isam

ADVERTISEMENTS

KPK sudah kantongi barang bukti di kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dugaan suap pajak saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, sebuah anak perusahaan Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Dalam penggeledahan yang disinyalir menyeret nama pejabat di Direktorat Jenderal Pajak itu, KPK menemukan beberapa barang bukti. Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Maret tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dari penggeledahan ini ditemukan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (13/3/2021).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada Temuan Kondom, Legislator: Pemprov DKI Lalai Awasi RTH Angke
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sejak barang bukti yang ditemukan KPK itu, dugaan kasus penggelapan suap pajak kembali jadi sorotan publik, khususnya yang menyeret nama Haji Isam. Sebagaimana yang diketahui, PT Jhonlin Baratama miliknya merupakan salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menanggapi mencuatnya dugaan kasus penggelapan suap pajak itu, Indonesia Corruption Watch menilai KPK harus segera menindaklanjuti proses hukum terkait masalah tersebut. “Kalau menurut kami, KPK tidak perlu banyak bicara karena sudah ada beberapa kejanggalan proses hukum terkait dengan indikasi korupsi di Kalsel (Kalimantan Selatan). Terutama saat bukti yang sudah dikumpulkan KPK dalam satu truk tiba-tiba hilang dan sampai hari ini tidak ada kejelasannya sama sekali,” kata Koordinator ICW Adnan Topan melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2021).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ribuan Pemudik Padati Pintu Masuk Kapal Pelabuhan Bakauheni Lampung

Menurut dia, lembaga antirasuah itu tidak perlu membangun narasi seolah-olah ingin mengejar tanggung jawab dari para pihak yang dianggap melanggar hukum dan merugikan negara. “Tapi faktanya pengembangan perkara berhenti di para pelaku lapangan. Jadi, tinggal dibuktikan saja kepada masyarakat KPK serius untuk menangani perkara tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi