Kamis, 09/05/2024 - 08:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

ADVERTISEMENTS

Menurut Napoleon, cukup penyidik biasa, tak perlu TGPF mengungkap kasus penembakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Bonaparte Napoleon menyebut, insiden di rumah dinas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa. Brigadir J harus merenggang nyawa karena ditembak di rumah dinas atasannya pada Jumat (8/7/2022) sore WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menurut Napoleon, peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya. “Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mahasiswa Universitas BSI Kampus Sukabumi Siap Bersaing di Era Digital
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Baca: Lini Masa Ramai Bahas Tender BRIN Terkait Renovasi Ruang Kerja Mewah Megawati

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Jenderal bintang dua itu mengatakan, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut. “Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata Napoleon.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Modus Penyelundupan Narkoba dengan Makanan Marak, Salah Satunya Dimasukkan ke Kaleng Susu


Terdakwa perkara penganiayaan terhadap Youtuber M Kece itu berpendapat, pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka. “Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan,” kata alumnus Akpol 1988 tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Baca: Guru SD yang Dinonaktifkan Disdik Depok karena Kasus HRS Terima Donasi Rp 60 Juta

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi