Senin, 06/05/2024 - 00:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Raja OTT Tanggapi Aksi 'Operasi Tangkap Tidur' Ade Yasin oleh KPK

ADVERTISEMENTS

Operasi tangkap tangan sah-sah saja dilakukan pada dini hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 BOGOR — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) spesialis operasi tangkap tangan (OTT) Harun Al Rasyid menanggapi penangkapan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Penangkapan Ade Yasin oleh KPK disebut-sebut sebagai aksi “operasi tangkap tidur”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Harun menyebutkan, bahwa operasi tangkap tangan sah-sah saja dilakukan pada dini hari. Selama ada alat bukti kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Mestinya keterangan saja tidak cukup. Meskipun 10 yang menerangkan, tapi itu kan satu alat bukti. Harusnya ada alat bukti lain, dan itu yang seharusnya ada di penyidik atau penyelidik yang menangani,” ujar Harun yang kini merupakan salah satu anggota di Tim Satgasus Tipikor Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sindir Balik Hasyim Asy’ari, PKB: Ada Gugatan Hasil Pemilu Karena KPU Tidak Berkualitas


Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai “Raja OTT” karena seringkali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Julukan itu, ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Saat masih aktif di KPK, dia pun sempat melakukan operasi tangkap tangan di waktu tengah malam, yaitu terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Februari 2021. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
PPP Tegaska Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran


Tapi, menurutnya, penangkapan tersebut dilengkapi dengan alat bukti yang kuat. “Kalau itu dia (Nurdin Abdullah, Red) memang sudah sering, kemudian memerintahkan pada seseorang mengingatkan kewajiban orang itu kepada dia. Itu di rekaman ada,” kata Harun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Menurutnya, kriteria operasi tangkap tangan ada banyak. Beberapa di antaranya yaitu dilakukan saat yang bersangkutan transaksi dan sesaat setelah transaksi dengan dilengkapi alat bukti.


“Banyak itu biasanya (alat bukti). Makanya biasanya sekaligus dilakukan penggeledahan karena di situ ada alat bukti itu,” katanya lagi.


 


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi