Rabu, 08/05/2024 - 02:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Ancam Terbitkan Status DPO untuk Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menerbitkan wp-signup.php Pencarian Orang (DPO) terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal itu ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang membenarkan bahwa Ricky Ham mangkir dari panggilan kedua tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (16/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

KPK pun selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua, namun tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sehingga, KPK mengimbau kepada Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kepada tersangka yang tidak koperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Oleh karenanya, lembaga antirasuah ini mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky Ham menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Viral Bidan Menjabat Lurah di Prabumulih Diduga Melakukan Malpraktik, Begini Pembelaan Diri ZN

“Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang UU menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Ali.

Ricky Ham tersandung kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dan satu pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi