Rabu, 22/05/2024 - 00:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Senin Depan, Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ricky Ham

BANDA ACEH -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, yang sempat mangkir dalam panggilan sebelumnya. Brigita akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Brigita untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin (15/7).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (19/7).

Dari penelusuran alamat pembawa program “Apa Kabar Indonesia Malam” di TVOne ini, kata Ali, surat sudah sampai di alamat di Surabaya.

“Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Tak Segan Jerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo dengan Pasal TPPU

Brigita Manohara diduga menerima aliran sejumlah uang dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Ricky Ham.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam perkara ini, Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini telah masuk ke dalam wp-signup.php Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Upaya Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

ADVERTISEMENTS

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi, karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

ADVERTISEMENTS

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegah berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berita Lainnya:
Warga Rawajati Bisa Beli Rumah Baru dari Hasil Gusuran Normalisasi Ciliwung

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Ricky Ham, tiga orang lain yang dicegah ke luar negeri adalah Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi