Rabu, 22/05/2024 - 01:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyidikan Tewasnya Brigpol J di Rumah Irjen Sambo Diambil Alih Bareskrim

Pengambilalihan penyidikan kasus Brigpol J dilakukan demi efisiensi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Penyidikan kasus kematian Brigpol J oleh Bharada E dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam diambil alih penanganannya oleh Bareskrim di Mabes Polri. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pengambilalihan kasus tersebut untuk efisiensi proses pengungkapan dan jaminan mutu tim penyidikan. “Tadi disampaikan, kasus yang tadinya di Polda (Metro Jaya), ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Benny saat dijumpai di Gedung Bareskrim di Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Berita Lainnya:
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Benny, mewakili Kompolnas untuk pertemuan internal antara tim penyidikan Polri, dengan tim pengacara keluarga Brigpol J. Dalam pertemuan itu pihak keluarga Brigpol J tak ikut serta.

Benny menerangkan para pihak melakukan gelar perkara bersama atas tewasnya Brigpol J. Penyidik menerangkan soal kronologis versi kepolisian terkait insiden adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Dari Polri juga menghadirkan tim forensik kepolisian yang melakukan autopsi jenazah Brigpol J.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bantah Goda YouTuber Korea Jiah, Asri Damuna Ungkap Tak Ada Unsur Paksaan, Kini Lapor Polisi

Terkait pengambilalihan kasus oleh Bareskrim Polri hal tersebut lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi