Senin, 20/05/2024 - 08:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Baku Tembak di Rudin Irjen Sambo, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam Polri dinonaktifkan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Mabes Polri kembali mengambil langkah penonaktifan terhadap sejumlah petinggi kepolisian dalam pengungkapan peristiwa tembak-menembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk mencopot sementara Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Dedi mengatakan, pencopotan jabatan sementara juga dilakukan terhadap Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi selaku Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel). Dedi menerangkan, pencopotan sementara jabatan kedua nama tersebut, melihat perkembangan proses pengungkapan dan penyidikan insiden yang terjadi di rumah Irjen Sambo tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, malam ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan kedua menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bupati Dadang Dorong Penguatan Bahasa Ibu untuk Persiapan Indonesia Emas 2045


Pencopotan jabatan sementara Brigjen Hendra, dan Kombes Budhi, sebelumna, pernah dimintakan oleh pihak pengacara keluarga Brigpol J. Pekan lalu, anggota tim pengacara keluarga Brigpol J mengungkapkan, adanya aksi intimidasi, dan pelarangan tak wajar yang dilakukan Brigjen Hendra, terhadap keluarga Brigpol J, saat mengantarkan jenazah di Muaro Jambi. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Disebutkan, Brigjen Hendra, melarang pihak keluarga Brigpol J membuka peti jenazah, memofoto jenezah, dan mendokumentasikan jenazah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sementara desakan pencopotan Kombes Budhi dari posisi Kapolres Jaksel, terkait dengan proses pengungkapan, dan penyidikan yang diduga terjadi bias dan distorsi informasi dalam penyampaian peristiwa di rumah Irjen Sambo. Namun, apapun alasan dari desakan pencopotan tersebut, Irjen Dedi tak menyebutkan alasan pasti keputusan Kapolri Jenderal Sigit menonaktifkan Brigjen Hendra, dan Kombes Budhi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-detik Brigadir RA Anggota Polresta Manado Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Ternyata...


“Intinya, ini adalah bagian dari komitmen Bapak Kapolri, untuk tim bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam pengungkapan kasus ini,” terang Dedi menambahkan.

ADVERTISEMENTS


Pencopotan tersebut, bukan sekali ini dilakukan. Jenderal Sigit, pada Senin (19/7) kemarin, sebelumnya juga memutuskan untuk mencopot sementara jabatan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam. Meskipun terbilang telat, tetapi Jenderal Sigit memutuskan pelucutan jabatan sementara terhadap Irjen Sambo, untuk merespons keragu-raguan publik atas independensi Polri, dalam pengungkapan insiden tembak-menembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J di rumah Irjen Sambo.

ADVERTISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi