Sabtu, 04/05/2024 - 18:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Laporan Dito Mahendra

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polres Serang Kota, Banten sejak Jumat (22/7) sore. Artis seksi kontroversi itu ditahan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kabar soal Nikita Mirzani resmi ditahan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM,” ujar Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Babak Baru Perseteruan Hybe dan CEO Ador Min Hee-jin, BTS 'Disingkirkan' Pakai Dukun?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Usai penetapan status tahanan,  penyidik Polresta Serang Kota akan memeriksa kesehatan Nikita Mirzani, sebagai prosedur pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” terang Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh satgas Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7) siang saat sedang ngemal bersama Arkana Mawardi. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Babymonster Tampil Perdana di Variety Show Korea, Catat Tanggalnya

Polisi terpaksa mengambil tindakan jemput paksa lantaran Nikita dinilai tidak koperatif, padahal sudah berstatus tersangka. Shinto menyebut, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi