Rabu, 01/05/2024 - 11:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diperiksa 12 Jam, Roy Suryo Kelelahan dan Berkursi Roda

ADVERTISEMENTS

Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus meme stupa Borobudur.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/022). Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum dalam keadaan lelah dan menggunakan kursi roda usai diperiksa dari pukul 10.30 sampai dengan 22.18 WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat (22/7/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Parade Klakson dan Lampu Dim Warnai Antrean Mobil Pemudik ke Pelabuhan Merak

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak siang hari. Mantan politikus Partai Demokrat tersebut dipapah oleh kuasa hukumnya dari gerbang Gedung Ditreskrimum.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” ujar Zulpan, kemarin.

Lanjut Zulpan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Namun Zulpan belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

Berita Lainnya:
Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pemerataan Distribusi Nakes di Tanah Air

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Zulpan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi